Polisi Amankan Lansia Tersangka Kekerasan Seksual Anak Di Tapsel
|

Polisi Amankan Lansia Tersangka Kekerasan Seksual Anak Di Tapsel

Bagikan

Kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan luka mendalam bagi kemanusiaan, sekaligus panggilan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Polisi Amankan Lansia Tersangka Kekerasan Seksual Anak Di Tapsel

Di tengah hiruk pikuk kehidupan, masih saja ada oknum yang tega merenggut masa depan dan keceriaan seorang anak. Baru-baru ini, sebuah insiden tragis terjadi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang kembali membuka mata kita akan urgensi perlindungan anak. Kisah ini bukan sekadar berita, melainkan sebuah refleksi getir akan kerentanan anak di lingkungan terdekatnya.

Berikut ini, akan menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak, tanpa memandang usia pelaku.

Pengungkapan Kasus Yang Mengejutkan

​Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang kakek berusia 73 tahun di Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola.​ Penangkapan tersangka dilakukan pada hari Selasa, 20 Januari, menyusul laporan dari keluarga korban. Kejadian ini sontak menggegerkan masyarakat setempat dan menjadi sorotan publik.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan tindak kekerasan seksual yang menimpa cucu kandung tersangka. Pelaku, yang seharusnya menjadi pelindung, justru memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya. Ironisnya, kekerasan ini terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi sang anak.

Modus operandi tersangka terbilang licik. Ia memanfaatkan momen ketika korban berinisial AK sedang makan sendirian di ruang tamu pada bulan November 2025. Dengan menarik tangan korban dan membawanya ke dalam kamar, pelaku melakukan tindakan bejatnya. Perbedaan usia yang sangat jauh serta posisi pelaku sebagai anggota keluarga membuat korban tidak berdaya dan sulit melakukan perlawanan.

Kekejaman Yang Berulang Dan Trauma Mendalam

Perbuatan keji tersebut ternyata tidak hanya dilakukan sekali. Tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali, termasuk pada bulan Desember 2025. Pengakuan ini semakin menambah daftar panjang kekejaman yang harus ditanggung oleh korban, meninggalkan trauma mendalam yang akan sulit disembuhkan.

Kejadian ini menggambarkan betapa rentannya anak-anak terhadap kekerasan, bahkan dari orang terdekat sekalipun. Kepercayaan yang seharusnya menjadi fondasi hubungan kekerabatan justru disalahgunakan, mengakibatkan luka fisik dan psikis yang parah bagi korban. Keluarga korban, yang menyadari penderitaan anaknya, akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Laporan ini menjadi langkah awal dalam upaya mencari keadilan bagi korban. Dukungan penuh dari masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal dan korban mendapatkan pendampingan yang memadai untuk memulihkan diri dari trauma yang dialaminya.

Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Tapteng Terungkap, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Barang Bukti Dan Ancaman Hukuman

Barang Bukti Dan Ancaman Hukuman

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain berupa pakaian korban dan tersangka yang digunakan saat insiden kekerasan seksual terjadi. Penyitaan ini penting untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan membuktikan perbuatan tersangka di mata hukum.

Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 418 ayat (1) KUHP atau Pasal 415 huruf B KUHP. Ancaman hukuman untuk perbuatan tersebut tidak main-main, yaitu maksimal 15 tahun penjara. Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa.

Proses hukum yang berjalan ini menjadi harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Selain itu, ini juga merupakan pesan tegas dari negara bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pentingnya Edukasi Dan Pencegahan

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya edukasi tentang kekerasan seksual, baik bagi anak-anak maupun orang dewasa. Anak-anak perlu diajari tentang sentuhan yang tidak pantas dan bagaimana cara melaporkannya. Sementara itu, orang dewasa harus lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak-anak di sekitar mereka.

Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, kita dapat melindungi anak-anak dari predator dan memastikan mereka tumbuh kembang dalam lingkungan yang sehat dan aman.

Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan setiap individu memiliki peran penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Mari bersama-sama membangun benteng perlindungan yang kuat bagi anak-anak kita, agar tragedi serupa tidak terulang kembali dan setiap anak dapat merasakan masa kecil yang bahagia dan tanpa rasa takut.

Ikuti perkembangan terbaru Sumatera Indonesia dan berbagai informasi menarik lainnya untuk menambah wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari sumut.antaranews.com
  • Gambar Kedua dari sumut.antaranews.com

Similar Posts