Sudah 18 TKP, Aksi Maling Motor di Parkiran Mal Akhirnya Terbongkar
Maling motor spesialis beraksi di areal parkir mal Medan ditembak polisi setelah terbukti melakukan pencurian sebanyak 18 kali.
Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali menjadi perhatian publik di Kota Medan. Seorang maling motor spesialis beraksi di areal parkir pusat perbelanjaan (mal) terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur oleh aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.
Simak dan ikutin terus informasi terbaru dan terviral lainnya yang hanya ada di Sumatera Indonesia.
Aksi Pencurian Motor di Parkiran Mal Medan
Areal parkir pusat perbelanjaan kerap menjadi sasaran empuk pelaku pencurian kendaraan bermotor. Aktivitas yang padat, lalu lalang pengunjung, serta kelengahan pemilik kendaraan sering dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa menarik perhatian.
Pelaku dalam kasus ini dikenal sebagai spesialis pencurian motor di parkiran mal. Ia memilih lokasi yang memiliki tingkat kunjungan tinggi agar dapat berbaur dengan pengunjung lain dan keluar masuk area parkir tanpa menimbulkan kecurigaan.
Menurut keterangan polisi, sebagian besar aksi pencurian dilakukan dalam waktu singkat. Pelaku memanfaatkan celah pengamanan parkir serta minimnya pengawasan untuk membawa kabur sepeda motor korban.
Modus Operandi Pelaku Yang Terbongkar
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku menggunakan modus yang relatif sama dalam setiap aksinya. Ia berkeliling area parkir untuk mencari kendaraan dengan tingkat keamanan rendah, seperti kunci ganda yang tidak terpasang.
Setelah menemukan target, pelaku dengan cepat merusak kunci kontak menggunakan alat khusus. Proses ini disebut hanya memakan waktu beberapa menit, sehingga pelaku bisa segera meninggalkan lokasi sebelum disadari korban atau petugas parkir.
Motor hasil curian kemudian dijual atau dipindahtangankan ke pihak lain. Dari pengakuan sementara, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, meski konsekuensi hukum akhirnya tak terelakkan.
Baca Juga: Wanita Di Karo Tega Sewa Pembunuh Habisi Adik Kandung Demi Asuransi
Penangkapan dan Tindakan Tegas Aparat
Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Informasi yang terkumpul mengarah pada satu pelaku yang diduga kuat sebagai otak dari serangkaian pencurian motor di kawasan mal.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Dalam situasi tersebut, aparat mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur untuk melumpuhkan pelaku demi keselamatan petugas dan masyarakat.
Pelaku kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai aturan dan sebagai langkah terakhir dalam penegakan hukum.
Catatan Kejahatan Sudah 18 Kali Beraksi
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku telah beraksi sebanyak 18 kali di berbagai lokasi parkir mal di Medan. Aksi-aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu tertentu dan menyasar lokasi yang dinilai minim pengawasan.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan, pelaku hanya menjadi bagian dari mata rantai pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar.
Pendataan korban terus dilakukan untuk memastikan jumlah kerugian yang ditimbulkan. Aparat juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di area parkir mal untuk segera melapor.
Imbauan Keamanan dan Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Penggunaan kunci ganda dan pemilihan area parkir yang terpantau menjadi langkah sederhana namun efektif mencegah pencurian.
Pihak kepolisian juga mendorong pengelola pusat perbelanjaan untuk meningkatkan sistem keamanan parkir, termasuk pemasangan kamera pengawas dan penataan petugas parkir yang lebih optimal.
Sementara itu, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan dan memastikan keadilan bagi para korban.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari Tribun Medan.com
- Gambar Kedua dari detikNews