Kebijakan Era Bobby Dibatalkan, DPRD Medan Akui Daerah Masih Belum Siap

Kebijakan Era Bobby Dibatalkan, DPRD Medan Akui Daerah Masih Belum Siap

Bagikan

DPRD Medan mengakui daerah belum siap usai kebijakan era Bobby dibatalkan, Simak alasan dan dampaknya bagi pembangunan kota.

Kebijakan Era Bobby Dibatalkan, DPRD Medan Akui Daerah Masih Belum Siap

Keputusan pencabutan kebijakan peninggalan Wali Kota Medan Bobby Nasution memunculkan sorotan tajam dari DPRD Medan. Sejumlah anggota dewan menilai langkah tersebut mencerminkan kondisi daerah yang belum sepenuhnya siap menjalankan kebijakan strategis.

Situasi Sumatera Indonesia ini memicu perdebatan mengenai kesiapan infrastruktur, regulasi, hingga kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung arah pembangunan ke depan. Publik pun mulai mempertanyakan, apakah pembatalan ini menjadi langkah korektif atau justru menandakan lemahnya perencanaan jangka panjang pemerintahan daerah.

DPRD Medan Soroti Pencabutan Kebijakan Era Bobby Nasution

Pencabutan dua kebijakan peninggalan Wali Kota Medan sebelumnya, Bobby Nasution, kembali menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim, menilai keputusan Wali Kota Medan Rico Waas untuk menghentikan program parkir berlangganan dan one day no car mencerminkan belum matangnya kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan publik.

Menurut Muslim, kebijakan yang baik seharusnya dilandasi kajian mendalam, bukan sekadar uji coba. Ia menyebut penerapan kebijakan tanpa kesiapan sistem justru berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan. Hal inilah yang, menurutnya, terjadi pada dua kebijakan tersebut.

Politikus Partai Demokrat itu juga menilai, pembatalan kebijakan bukan semata kesalahan kepala daerah saat ini, melainkan menjadi pelajaran penting agar setiap program strategis ke depan disusun dengan perencanaan yang matang dan terukur.

Parkir Berlangganan Dinilai Tak Siap Diterapkan

Terkait kebijakan parkir berlangganan, Muslim menyebut sistem tersebut sejak awal memang belum siap diterapkan di Kota Medan. Salah satu persoalan utamanya adalah mekanisme pembayaran yang dinilai tidak efektif serta rawan menimbulkan praktik penyimpangan di lapangan.

Ia mencontohkan, meskipun warga telah membayar parkir berlangganan, pada praktiknya masih sering diminta membayar ulang oleh juru parkir. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta belum adanya sistem yang terintegrasi dengan baik.

Menurutnya, jika pemerintah ingin menerapkan sistem parkir modern, seharusnya dilakukan kajian menyeluruh terlebih dahulu, termasuk potensi pendapatan, sistem bagi hasil, hingga mekanisme pengawasan. Tanpa itu, kebijakan justru membebani masyarakat dan tidak memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah.

Baca Juga: Heboh! 17 Preman Pungli di Belawan Ditangkap, 15 Positif Narkoba

Perlunya Kajian Dan Skema Pengelolaan Yang Jelas

Perlunya Kajian Dan Skema Pengelolaan Yang Jelas 700

Muslim menegaskan bahwa setiap kebijakan publik idealnya diawali dengan kajian komprehensif. Dalam konteks parkir, ia menilai Pemkot seharusnya menghitung potensi pendapatan secara riil, lalu menentukan skema pembagian hasil yang adil antara pemerintah dan pengelola lapangan.

Ia juga mengusulkan agar pengelolaan parkir dilakukan melalui sistem lelang terbuka. Dengan begitu, pemerintah dapat memilih pihak yang paling mampu mengelola parkir secara profesional dan transparan, sekaligus memastikan kontribusi pendapatan bagi daerah.

Menurutnya, kesalahan utama selama ini adalah kebijakan yang dijalankan terlebih dahulu, sementara kajian baru dilakukan belakangan. Pola seperti itu dinilai tidak tepat dan berisiko merugikan masyarakat maupun pemerintah sendiri.

Program One Day No Car Dinilai Prematur

Selain parkir berlangganan, program one day no car juga dinilai belum layak diterapkan. Muslim menilai, kebijakan tersebut seharusnya diiringi kesiapan sarana transportasi publik yang memadai.

Ia mencontohkan kota besar seperti Jakarta yang mampu menerapkan pembatasan kendaraan karena didukung sistem transportasi umum yang lengkap. Sementara di Medan, fasilitas angkutan umum masih terbatas sehingga kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Muslim menegaskan bahwa imbauan penggunaan transportasi umum tidak boleh berubah menjadi paksaan sebelum pemerintah menyediakan fasilitas yang layak. Menurutnya, kebijakan yang baik harus berangkat dari kesiapan infrastruktur, bukan sekadar instruksi administratif.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari voi.id

Similar Posts