Wawalkot Bongkar Modus Eks Camat Medan Maimun Cairkan Dana KKPD Untuk Judi Online
Wawalkot ungkap cara eks camat Medan Maimun mencairkan dana KKPD yang diduga digunakan untuk judi online, diselidiki aparat.
Wakil Wali Kota mengungkap modus eks camat Medan Maimun yang mencairkan dana KKPD untuk judi online. Dugaan ini memicu sorotan serius terkait pengelolaan anggaran daerah dan penegakan hukum. Temukan rincian penyelidikan dan dampaknya bagi masyarakat di Sumatera Indonesia berikut.
Wawalkot Ungkap Dugaan Penyalahgunaan KKPD Oleh Eks Camat Medan Maimun
Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan dana Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh eks Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja. Diduga, Almuqarrom menggunakan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk bermain judi online (judol).
Menurut Zakiyuddin, pencairan dana dalam jumlah besar seperti itu tidak mungkin terjadi begitu saja. Ia menduga ada persyaratan fiktif yang dipenuhi agar dana dapat dicairkan. Dugaan ini menjadi sorotan karena melibatkan fasilitas publik yang seharusnya diawasi ketat.
Kurasa mungkin bisa saja persyaratan untuk pencairan itu dipenuhi, tapi fiktif. Seperti itulah dugaan kami, ujar Zakiyuddin, Kamis (29/1/2026). Pernyataan ini menegaskan keseriusan Pemkot Medan dalam menindak dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.
Persyaratan Fiktif Dan Bukti Transaksi
Zakiyuddin menekankan, setiap pencairan KKPD harus disertai dokumen dan bukti transaksi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting, apalagi untuk jumlah uang sebesar Rp 1,2 miliar. Tanpa bukti dan prosedur yang jelas, pencairan tidak akan disetujui pihak perbankan.
Enggak mungkin begitu saja dana bisa cair. Pasti ada persyaratan yang dipenuhi. Kalau persyaratan lengkap, pihak bank pasti memberikan dana, jelasnya. Hal ini menekankan pentingnya prosedur administrasi yang transparan.
Pemkot Medan kini fokus pada pemeriksaan Almuqarrom untuk mengetahui kronologi dan motif pencairan dana. Zakiyuddin menegaskan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar sanksi sesuai aturan pemerintah.
Baca Juga: Kajari Deli Serdang & Kasi Pidsus Dipanggil Kejaksaan Agung, Dugaan Kasus Masih Diselidiki
Proses Investigasi Dan Penentuan Sanksi
Saat ini, Almuqarrom sedang diperiksa untuk mengungkap seluruh mekanisme pencairan dana hingga penggunaan untuk judol. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan apakah ada unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam pemanfaatan KKPD.
Finalnya belum ada keputusan, karena masih diinterogasi. Nanti hukuman akan ditetapkan Wali Kota sesuai aturan yang berlaku, kata Zakiyuddin. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Medan menegakkan disiplin dan hukum internal pemerintah daerah.
Sementara itu, jabatan Camat Medan Maimun telah dicopot. Posisi sementara kini diisi Pelaksana Tugas (Plt), yakni Sekretaris Camat Medan Maimun, Eva Lucia Simamora. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
Dampak Dan Pengawasan Fasilitas Pemerintah
Kasus ini menjadi peringatan serius terkait pengawasan fasilitas keuangan pemerintah. KKPD seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional pemerintah daerah, bukan untuk kepentingan pribadi. Penyalahgunaan dapat merusak kepercayaan publik dan menimbulkan risiko hukum.
Pemkot Medan memastikan semua pencairan dana besar akan diawasi ketat ke depannya. Penegakan aturan dan prosedur administrasi yang jelas dianggap penting untuk mencegah kasus serupa.
Zakiyuddin menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan KKPD adalah prioritas. Masyarakat pun diminta untuk tetap kritis dan mengawasi penggunaan anggaran publik agar tidak disalahgunakan pihak-pihak tertentu.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari genpi.co