Kajari Deli Serdang & Kasi Pidsus Dipanggil Kejaksaan Agung, Dugaan Kasus Masih Diselidiki

Kajari Deli Serdang & Kasi Pidsus Dipanggil Kejaksaan Agung, Dugaan Kasus Masih Diselidiki

Bagikan

Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus dipanggil Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus, penyelidikan masih berlangsung intensif.

Kajari Deli Serdang & Kasi Pidsus Dipanggil Kejaksaan Agung, Dugaan Kasus Masih Diselidiki

Kejaksaan Agung memanggil Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus yang tengah diselidiki. Langkah ini menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan, menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan pelanggaran di lingkungan kejaksaan.

Publik Sumatera Indonesia pun menantikan perkembangan terbaru dari pemeriksaan ini.

Pemanggilan Kajari Deli Serdang Dan Kasi Pidsus Ke Kejaksaan Agung

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Hendra Busrian, resmi dipanggil Kejaksaan Agung pada Senin, 26 Januari 2026. Pemanggilan ini menjadi perhatian publik karena menandai adanya proses pemeriksaan internal di lingkungan kejaksaan.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, pemanggilan ini memang benar adanya. Keduanya saat ini tengah berada di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan. Proses ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung menindaklanjuti dugaan atau informasi terkait kinerja atau kasus yang melibatkan pejabatnya.

Meski telah dipanggil, Rizaldi menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapatkan keterangan resmi terkait alasan pemanggilan. Hal ini menimbulkan spekulasi publik mengenai apakah pemanggilan terkait dugaan kesalahan prosedural, kasus hukum, atau penyelidikan internal lainnya.

Belum Ada Informasi Resmi Terkait Alasan Pemanggilan

Rizaldi mengungkapkan pihak Kejati Sumatera Utara saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung. Untuk alasan pemanggilan belum diketahui, terkait apa. Kita belum mendapat informasi resmi dari Kejagung, ujarnya.

Pemanggilan terhadap pejabat kejaksaan, terutama kepala dan kepala seksi, biasanya terkait investigasi internal atau tindak lanjut laporan masyarakat. Namun, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi, sehingga publik masih menunggu klarifikasi resmi.

Kepastian mengenai alasan pemanggilan menjadi penting agar tidak muncul spekulasi berlebihan. Informasi resmi nantinya akan membantu menjelaskan apakah proses ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik, prosedur penanganan kasus, atau urusan administratif internal.

Baca Juga: Aksi Nyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Asahan Digagalkan Warga

Proses Pemeriksaan Berlangsung Di Kejaksaan Agung

Proses Pemeriksaan Berlangsung Di Kejaksaan Agung 700

Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kasi Pidsus Hendra Busrian dipastikan hadir untuk memenuhi panggilan. Proses pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Agung dengan pengawasan ketat dari internal institusi. Hal ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas pejabatnya.

Proses ini dilakukan secara tertutup, sehingga pihak luar belum dapat mengakses detail pemeriksaan. Meski demikian, langkah ini tetap dipantau oleh pihak Kejati Sumatera Utara untuk memastikan kelancaran administrasi dan koordinasi antara wilayah dan pusat.

Selama pemeriksaan, keduanya dipastikan tetap kooperatif. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses klarifikasi sehingga setiap dugaan atau pertanyaan yang muncul dapat dijawab secara transparan. Pemeriksaan internal seperti ini rutin dilakukan untuk menjaga integritas institusi kejaksaan.

Publik Dan Media Menunggu Klarifikasi

Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus mengabari publik terkait perkembangan panggilan. Rizaldi menyebut pihaknya akan memberikan update setelah ada informasi resmi dari Kejaksaan Agung. Keduanya sedang memenuhi panggilan, nanti kalau ada informasi kita kabari kembali, ujarnya.

Masyarakat dan media menunggu penjelasan resmi untuk memastikan bahwa proses ini berjalan transparan. Langkah ini juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Pemanggilan ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi di tingkat kabupaten/kota. Publik berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab semua pertanyaan terkait dugaan atau isu yang berkembang di media.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari metro-online.co

Similar Posts