Modus Lowongan MBG, Pria Di Sergai Tipu 92 Orang
Pria di Sergai tipu 92 orang lewat lowongan Makanan Bergizi Gratis (MBG) palsu, Korban diminta waspada terhadap modus serupa.
Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai ditengarai menipu 92 orang dengan modus lowongan Makanan Bergizi Gratis palsu. Korban dijanjikan kesempatan kerja atau bantuan makanan, namun pada kenyataannya justru dirugikan.
Kasus Sumatera Indonesia ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran yang terdengar menggiurkan namun mencurigakan. Pihak berwenang kini tengah menelusuri kasus ini untuk menindak pelaku dan melindungi masyarakat dari penipuan serupa.
Penipuan Lowongan MBG Rugikan 92 Orang Di Sergai
Sebanyak 92 orang di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menjadi korban penipuan dengan modus lowongan kerja Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pelaku bernama Mustafa Lubis (56) meminta uang “pelicin” sebesar Rp 500.000 dari setiap korban dengan janji mereka bisa diterima bekerja.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, menjelaskan bahwa pelaku kini telah ditangkap. Peristiwa ini bermula pada November 2025 ketika salah seorang korban, Arif Dermawan, mendapat informasi lowongan MBG dari rekannya.
Korban kemudian diarahkan menemui seorang warga bernama Santi, yang dianggap mengetahui detail lowongan tersebut. Santi memberitahukan bahwa pekerjaan itu berasal dari Mustafa, dengan posisi sebagai petugas keamanan (satpam) di dapur MBG, sehingga korban diminta menyiapkan berkas dan uang pelicin.
Modus Penipuan Yang Terstruktur
Setelah korban menyerahkan uang Rp 500.000 pada 2 Desember 2025 melalui Santi, Mustafa menjanjikan mereka mulai bekerja pada 5 Januari 2026. Namun hingga tanggal yang dijanjikan, pekerjaan tersebut tidak pernah ada.
Korban mencoba menghubungi pelaku, tetapi nomor yang digunakan Mustafa diblokir. Merasa tertipu, korban pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kasus ini menunjukkan bahwa modus penipuan terstruktur dengan perantara untuk meyakinkan korban.
Dalam interogasi, Mustafa mengaku telah melakukan penipuan kepada puluhan orang. Jumlah korban terus bertambah saat penyidik mendalami laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh skema serupa.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Medan Saat Coba Mencuri Aluminium Dapur MBG
Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Modus yang digunakan Mustafa melibatkan berbagai janji pekerjaan mulai dari tukang masak, staf kantor, hingga satpam di dapur MBG. Uang yang dikumpulkan dari para korban bervariasi, namun total kerugian mencapai Rp 24.920.000.
Binrod menegaskan, total korban yang tertipu sebanyak 92 orang. Praktik ini menunjukkan adanya kesengajaan untuk menipu korban dengan memanfaatkan kebutuhan mereka akan pekerjaan, serta menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang mencurigakan, terutama yang meminta uang di awal tanpa kontrak resmi atau jaminan pekerjaan.
Penanganan Hukum Pelaku
Saat ini, Mustafa telah ditahan di Polres Sergai dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan. Ia disangkakan Pasal 492 KUHP pidana, merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya pelaporan masyarakat agar pelaku dapat segera ditindak dan korban mendapatkan keadilan. Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah praktik serupa terjadi kembali di wilayah Sergai maupun daerah lainnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa meski modus penipuan semakin kreatif, aparat penegak hukum tetap sigap menindak, sementara masyarakat diingatkan untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja sebelum menyerahkan uang atau dokumen pribadi.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari medan.kompas.com
- Gambar Kedua dari mitrapost.com