Hukuman Tegas! 3 Pria Kasus Sabu 83 Gram Divonis 9 Tahun
Tiga pria divonis 9 tahun penjara dalam kasus peredaran sabu seberat 83 gram, hakim menilai perbuatan terdakwa membahayakan masyarakat. Majelis hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada tiga pria yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 83 gram. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di pengadilan negeri setempat dan menjadi penegasan…