Wanita Di Karo Diduga Sewa Pembunuh Untuk Habisi Adik Kandung Demi Asuransi

Wanita Di Karo Diduga Sewa Pembunuh Untuk Habisi Adik Kandung Demi Asuransi

Bagikan

Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diguncang kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan, dilakukan wanita demi uang asuransi adiknya.

Wanita Di Karo Diduga Sewa Pembunuh Untuk Habisi Adik Kandung Demi Asuransi

Seorang kakak perempuan tega menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri demi menguasai harta klaim asuransi.​

Berikut ini, Sumatera Indonesia akan mengungkap sisi gelap keserakahan dan menjadi peringatan akan bahaya motif ekonomi yang bisa mendorong tindakan keji.

Motif Keji Di Balik Pembunuhan Berencana

Tragedi ini melibatkan TS (42), yang dengan tega membunuh adik kandungnya, Iwan Sudarto Simanjuntak (33). Motif utama yang mendorong TS melakukan perbuatan keji ini adalah untuk menguasai harta korban melalui klaim asuransi. Keserakahan akan uang membutakan hati nurani seorang kakak terhadap darah dagingnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Erikson, mengonfirmasi bahwa aksi pembunuhan ini telah direncanakan secara matang oleh TS. Bahkan, untuk melancarkan niat jahatnya, TS menyewa seorang eksekutor berinisial LN (57) untuk menghabisi nyawa adiknya. Perencanaan yang matang ini menunjukkan betapa dinginnya niat pelaku.

Kasus ini tergolong pembunuhan berencana, dengan motif klaim asuransi menjadi latar belakang utamanya. Hal ini diungkapkan oleh AKP Erikson, menyoroti betapa kuatnya dorongan finansial bisa memicu kejahatan serius. Kejahatan ini mengguncang rasa kemanusiaan dan ikatan persaudaraan.

Penemuan Mayat Dan Proses Penyelidikan

Kasus ini bermula pada Minggu (18/1/2026), sekitar pukul 03.45 WIB, ketika warga menemukan sesosok mayat tergeletak di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo. Penemuan ini segera memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian. Identitas korban kemudian terungkap sebagai Iwan Sudarto Simanjuntak.

Korban ditemukan dengan luka parah di bagian kepala dan wajahnya berlumuran darah, mengindikasikan adanya tindak kekerasan brutal. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum. Hasil visum menguatkan dugaan pembunuhan.

Melalui pendalaman penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku utama yang menghabisi nyawa korban. Pelaku tersebut adalah pria berinisial LN (57), seorang petani asal Desa Sihulambu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara. LN menjadi orang terakhir yang terlihat bersama korban.

Baca Juga: Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Serdang Bedagai

Penangkapan Eksekutor Dan Pengakuan Tersangka

Penangkapan Eksekutor Dan Pengakuan Tersangka

Polisi segera memburu LN setelah identitasnya diketahui. Penangkapan LN berhasil dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LN mengakui perannya sebagai eksekutor dalam pembunuhan Iwan. Ia juga mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh TS. TS awalnya mengajak LN untuk menjemput korban di wilayah Mardingding, Kabupaten Karo, sebelum akhirnya mengajaknya ke sebuah kafe untuk minum minuman keras.

Pengakuan LN menguatkan dugaan bahwa TS adalah otak di balik pembunuhan ini. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 459 KUHP 2023 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Polisi juga menerapkan Pasal 460 KUHP 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Konsekuensi Hukum Dan Penegasan Keadilan

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Polres Tanah Karo untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk memastikan bahwa semua bukti terkumpul dan keadilan dapat ditegakkan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

AKP Erikson menegaskan bahwa perbuatan ini sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Penegasan ini penting untuk menjaga rasa keadilan di masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana keserakahan dapat menghancurkan ikatan keluarga dan berujung pada tindakan kriminal yang paling berat. Keadilan harus ditegakkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa kejahatan tidak akan pernah dibiarkan tanpa hukuman.

Ikuti perkembangan terbaru Sumatera Indonesia dan berbagai informasi menarik lainnya untuk menambah wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar pertama dari detik.com
  • Gambar Utama dari medan.tribunnews.com

Similar Posts