Geger! Blue Night Langkat Beroperasi Di Ramadan, 49 Positif Narkoba
Diskotek Blue Night di Langkat tetap beroperasi saat Ramadan, razia aparat mengungkap 49 orang positif narkoba dan memicu sorotan publik.
Suasana Ramadan di Kabupaten Langkat mendadak heboh setelah tempat hiburan malam Blue Night kedapatan masih beroperasi. Dalam razia yang dilakukan aparat, puluhan pengunjung langsung menjalani tes urine.
Hasilnya mengejutkan, sebanyak 49 orang dinyatakan positif narkoba. Temuan ini sontak memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan tempat hiburan selama bulan suci. Bagaimana kronologi razia tersebut dan siapa saja yang terlibat? Simak fakta lengkapnya di Sumatera Indonesia.
Razia Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan
Razia besar dilakukan aparat terhadap sebuah diskotek bernama Blue Night yang berada di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tempat hiburan malam tersebut diketahui tetap beroperasi meskipun sedang berlangsung bulan suci Ramadan.
Operasi tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama personel POM TNI AD dan Propam Polda Sumut. Razia dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tempat hiburan malam tersebut.
Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (15/3/2026) dini hari itu, petugas memeriksa seluruh pengunjung yang berada di dalam diskotek. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Puluhan Pengunjung Positif Narkoba
Hasil razia yang dilakukan aparat cukup mengejutkan. Dari sejumlah pengunjung yang menjalani tes urine cepat, puluhan orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika. Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Tatar Nugroho menyampaikan bahwa sebanyak 49 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas di lokasi razia.
Para pengunjung yang terbukti positif tersebut kemudian langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor BNNP Sumatera Utara di Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen.
Baca Juga:Â Publik Gempar! DJ Sekaligus Selebgram Medan Digerebek Polisi, Vape Miliknya Berisi Narkoba
Berawal Dari Aduan Masyarakat
Razia yang dilakukan aparat bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas diskotek tersebut selama bulan Ramadan. Warga menilai keberadaan tempat hiburan malam itu tidak menghormati suasana bulan suci.
Menurut pihak BNNP, lokasi diskotek berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga. Meski berada di lingkungan masyarakat, tempat hiburan tersebut tetap beroperasi hingga larut malam dan dipadati pengunjung.
Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin khawatir. Warga juga menduga tempat hiburan malam tersebut menjadi lokasi yang rawan penyalahgunaan narkotika.
Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
Selain melakukan tes urine terhadap para pengunjung, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah titik di dalam diskotek. Dari hasil pemeriksaan tersebut, aparat menemukan indikasi adanya aktivitas terkait narkotika.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa tempat hiburan malam tersebut tidak hanya menjadi lokasi penggunaan narkoba, tetapi juga berpotensi menjadi tempat peredaran barang terlarang tersebut.
Karena itu, pihak BNNP Sumatera Utara menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Ancaman Penutupan Tempat Hiburan
BNNP Sumatera Utara menegaskan tidak akan ragu memberikan rekomendasi penutupan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Langkah tersebut akan diajukan kepada pemerintah daerah apabila ditemukan adanya pelanggaran serius atau pembiaran dari pihak pengelola tempat hiburan tersebut.
Selain itu, aparat juga mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas di lokasi usaha mereka. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan masyarakat.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari binjailangkattoday.com